KPK Dianggap Salah Satu Founding Member Antikorupsi Dunia
KPK Dianggap Salah Satu Founding Member Antikorupsi Dunia
JAKARTA---Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diakui di publik internasional. Komisi antikorupsi ini dianggap sebagai founding member (anggota pemrakarsa) lembaga pemberantasan korupsi bersama 22 negara lainnya.
"KPK diundang dan menandatangani kesepakatan internasional di antara 23 negara,'' ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, usai menjalani pertemuan sepekan lalu di Wina, Austria, Senin (6/9).
Undangan tersebut khusus ditujukan bagi negara yang dinilai berhasil menerapkan pendidikan antikorupsi sebagai upaya pencegahan, selain usaha penindakan tindak pidana korupsi. Indonesia,jelas Haryono, dianggap jauh lebih berhasil. Paramaternya dilihat dari angka conviction track atau tingkat keberhasilan pembuktian perkara di pengadilan yang mencapai 100 persen.
"Tingkat keberhasilannya dilihat di pengadilan bisa dibuktikan bahwa itu bersalah. Kalau di bidang pencegahan ada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)," papar Haryono.
Selain Indonesia, founding member antikorupsi lainnya adalah Inggris, Prancis, Malaysia, dan Korea Selatan. Negara-negara di kawasan Eropa tercatat mendominasi keanggotaan
Tinggalkan kesan anda