gravatar

Keluarga Ikhlas Jika Angie Ditahan Usai Diperiksa KPK

 

Keluarga Ikhlas Jika Angie Ditahan Usai Diperiksa KPK

Twitter/Zahwa Rezi Massaid

Angelina Sondakh menggendong anak Aaliyah Massaid, anak Adjie Massaid dari perkawinannya dengan Reza Artamevia.

Berita Terkait: Korupsi Wisma Atlet

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) berencana memeriksa Anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh, Jumat(27/4/2012) ini. Terkait  pemeriksaan Angie hari ini, sang ayah Prof Lucky Sondakh mengaku tidak cemas karena mereka siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk kemungkinan terburuk yakni Angie ditahan. "Kami siap apa pun hasilnya," kata Lucky, Kamis(26/4/2012) malam.Menurut Lucky, ia selalu mengingatkan Angie soal resiko menjadi seorang politisi. "Selaku orang percaya, kami berdoa kepada Tuhan agar anak kami diberi dimampukan menghadapi permasalahan yang dihadapinya," imbuhnya.Sebelumnya saat menemani istri diperiksa KPK, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga bicara soal pemeriksaan perdana tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011, Angelina Sondakh. Anas mendoakan janda mendiang Adjie Massaid itu sabar menghadapi kasus yang dihadapinya. "Saya mendoakan, memberi semangat untuk tegar untuk menghadapi ujian," kata Anas di Jakarta.Kendati demikian, Anas enggan mengomentari sikap Partai Demokrat yang akan memecat Angie sebagai kader atau tidak. "Itu sudah lama, enggak usah dibicarakan lagi. Kita ikuti Undang-undang-nya. Kita patuhi itu," kilahnnya. Seperti diketahui, KPK akhirnya manjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011, Angelina Sondakh yang merupakan mantan Wasekjen Partai Demokrat dan anggota DPR RI. Lembaga superbody ini berencana mengorek keterangan mantan Puteri Indonesia Jumat ini.

"Bu AS (Angelina Sondakh) sendiri dijadwalkann seperti disampaikan pimpinan KPK, kemungkinan hari Jumat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Angie ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games oleh KPK sejak 3 Februari 2012 lalu. Dia diduga telah menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari perusahaan milik mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Permai Group yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus yang sama.

Diduga uang tersebut diberikan terkait penganggaran proyek wisma atlet yang dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Angie  pun dijerat pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Related Article by Categories



Widget by Uda3's Blog
Share
gravatar

Itu apa foto dengan anak tirinya ya Mas???

gravatar

sabar ajja ya buat keluarga anggie

gravatar

sudah menikmati uang rakyat, kalau dibeliin rumah murah dapat 20 rumah,atau buat bangun jembatan atawa buat sekolahan yang hancur.

Tinggalkan kesan anda

Cbox Message :

Pagerank and Seo stats

Mohon Tinggalkan Link Anda:

Tukar Link dan Promosi Website
http://www.tirta-fajri.net/
http://sawali.info/10-1/
http://zianka-art.blogspot.com/
http://kedaiobat.co.cc/10-1/
http://Dhana Arsega.blogspot.com/
http://sudeska.net/
http://verdien.com/
http://myguidestar.blogspot.com
http://www.b-trang2u.com/_____ _____
http://hadzrin.com/_____ _____
_____ L _____
_____ M _____
_____ N _____
_____ O _____
_____ P _____
_____ Q _____
_____ R _____
_____ S _____
_____ T _____
_____ U _____
_____ V _____
_____ W _____
_____ X _____
_____ Y _____
_____ Z _____
Blogger style - inspirasi dan kreasi

Highlight