tribunnews.com, bian harnansa
Juru bicara dan humas KPK Johan Budi
Berita Terkait: Skandal Nazaruddin
- Memburu Nazar Miliaran Rupiah Divonis Cuma Empat Tahun
- Menpora Beharap PON Berjalan Lancar
- Istana Enggan Komentari Vonis Nazaruddin
- KPK Terus Memburu Harta Nazaruddin
- Petinggi Demokrat Diperiksa KPK Terkait Hambalang
- KPK: Semoga Nazar Divonis Sesuai Tuntutan Jaksa
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memeriksa Athiya Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pekan depan.
"Pekan depan direncanakan akan dipanggil lagi cuma waktunya persisnya belum tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (22/4/2012).
Athiya Laila pada Jumat (20/4/2012), tak bisa memenuhi undangan pemanggilan KPK karena yang bersangkutan berhalangan sebab orang tuanya sakit.
Athiya rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Athiya seperti diberitakan pernah menjadi komisaris PT Duta Selaras yang terlibat dalam proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang. Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso terkait kasus Hambalang.
Tinggalkan kesan anda