gravatar

Tarif Kepemilikan Senjata Api di Indonesia !

 


Kepemilikan senjata api di kalangan pengusaha dan politisi tidak terlepas dari murahnya tarif izin di kepolisian. Berapa biayanya? Ini dia daftarnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menerangkan, aturan izin senjata api tercantum dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Sementara untuk biaya pengurusan izin diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia.

Sejak awal tahun 2012, Polri mencatat ada sekitar 18.030 izin kepemilikan senjata api pada warga sipil. Hal itu wajar saja, mengingat tarif permohonan izinnya pun tidak terlalu mahal, berkisar di angka Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.

Berikut tarif resmi izin senjata api berdasarkan PP no 50 tahun 2010:

1. Untuk Olah Raga

a. Buku Pas

1) Buku Pas Baru (Rp 50.000 per buku)

2) Buku Pas Pembaruan (Rp 25.000 per buku)

b. Izin Penggunaan untuk Olah Raga

1) Tembak Reaksi (Rp 50.000 per surat izin)

2) Target (Rp 50.000 per surat izin)

3) Berburu (Rp 100.000 per surat izin)

2. Untuk Koleksi

a. Buku Pas

1) Buku Pas Baru (Rp 150.000 per buku)

2) Buku Pas Pembaruan (Rp 25.000 per buku)

b. Izin Menyimpan (Rp 50.000 per izin)

3. Untuk Bela Diri

a. Buku Pas

1) Buku Pas Baru (Rp 150.000 per buku)

2) Buku Pas Pembaruan (Rp 25.000 per buku)

b. Izin Penggunaan (Rp 1.000.000 per izin)

Related Article by Categories



Widget by Uda3's Blog
Share

Tinggalkan kesan anda

Cbox Message :

Pagerank and Seo stats

Mohon Tinggalkan Link Anda:

Tukar Link dan Promosi Website
http://www.tirta-fajri.net/
http://sawali.info/10-1/
http://zianka-art.blogspot.com/
http://kedaiobat.co.cc/10-1/
http://Dhana Arsega.blogspot.com/
http://sudeska.net/
http://verdien.com/
http://myguidestar.blogspot.com
http://www.b-trang2u.com/_____ _____
http://hadzrin.com/_____ _____
_____ L _____
_____ M _____
_____ N _____
_____ O _____
_____ P _____
_____ Q _____
_____ R _____
_____ S _____
_____ T _____
_____ U _____
_____ V _____
_____ W _____
_____ X _____
_____ Y _____
_____ Z _____
Blogger style - inspirasi dan kreasi

Highlight