gravatar

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan MV Hai Fa, kapal berbobot mati 4.306 gross ton yang diduga melakukan penangkapan ikan liar atau illegal fishing yang ditangkap Desember lalu.

Dalam rakor evaluasi penanganan penangkapan ikan liar di Jakarta, Rabu (25/3), menteri Susi menegaskan pihaknya tidak bisa membiarkan pelaku praktik illegal fishing bisa mendapat hukuman ringan seperti halnya MV Hai Fa yang hanya dituntut denda sebesar Rp 200 juta dan subsider hukuman penjara selama enam bulan.

"Saya sudah meminta satuan kerja KKP melakukan analisa dan evaluasi kepada Kapal MV Hai Fa itu sendiri untuk mencari bukti-bukti baru. Bahkan Bea Cukai tadi melaporkan, Hai Fa ini masuknya juga tidak terdaftar, karena pernah dimiliki perusahaan Indonesia," ungkapnya.

Selain tidak terdaftar masuk perairan Indonesia, kapal tersebut juga tidak memiliki pemberitahuan impor barang (PIB). "Padahal berdasarkan Juanda Clause, kan tidak boleh kapal asing masuk merajalela ke mana-mana. Kalau terjadi ini namanya meremehkan Juanda Clause yang kita pakai," tandasnya.

Nakhoda kapal MV Hai Fa Zhu Nian Lee, sebelumnya dituntut denda sebesar Rp 200 juta dan subsider hukuman penjara enam bulan karena melanggar Pasal 100 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan di Pengadilan Negeri Ambon.

Tuntutan itu dilayangkan karena nakhoda diduga secara sengaja ingin menyelundupkan 900 ton ikan, termasuk jenis yang dilarang ekspor ke Cina.

Namun, kapal tersebut lolos dari sejumlah dakwaan seperti telah berlayar tanpa Surat Laik Operasi (SLO) dan tidak mengaktifkan transmitter sistem Pemantauan Kapal Perikanan (Vessel Monitoring System/VMS).
Atas tuntutan yang ringan itu, Susi mengaku tak tinggal diam dan akan melakukan analisa dan evaluasi termasuk melarang kapal tersebut keluar dari perairan Ambon.

"Saya tidak mengerti mengapa hakim dan jaksa di PN Ambon bilang saya harus menghormati hukum, padahal saya menghormati hukum kedaulatan. Semestinya kita prihatin ada pihak yang tidak melihat Hai Fa dari sisi bangsa berdaulat yang sedang mencanangkan diri menjadi poros maritim," tukasnya.

TAGS#susi pudjiastuti #menteri susi

Redaktur : Erik Purnama Putra

Sumber : Antara

Berita Terkait:

Menteri Susi Kembali Berang

Menteri Susi Menangis dan Kecewa, Ada Apa?

Menteri Susi Kecewa Berat Kapal Hai Fa tak Jadi Ditenggelamkan

DPR: Sudah tak Bisa Mencuri, Malaysia akan Bangun Pengolahan Ikan

Larangan Penangkapan Lobster Belum Berjalan

Sesungguhnya Allah SWT mengampuni beberapa kesalahan umatku yang disebabkan karena keliru, karena lupa, dan karena dipaksa (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)

FOTO TERKAIT:

 Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Agung Supriyanto)

In Picture: Laporan Penangkapan Ikan Ilegal

 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bergegas dengan membawa data badan pusat statistik terkait pemberantasan penangkapan ikan ilegal setibanya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (3/12).   (Antara/Wahyu Putro A)

In Picture: Menteri Susi Datangi KPK Malam Hari

 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto saat bertemu pengusaha anggota Kadin di Jakarta, Kamis (30/10).  (Antara/Wahyu Putro A)

In Picture: Menteri Susi Pudjiastuti Bertemu Pengusaha Kadin

Menteri Kelautan dan Perikanan baru Susi Pudjiastuti (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya Sharif Cicip Sutardjo (kiri) dalam serah terima jabatan menteri kelautan dan perikanan di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (2

In Picture: Susi Pudjiastuti Resmi Menjabat Menteri KKP

VIDEO TERKAIT:

14 Desember Jokowi akan Tenggelamkan Kapal

Menteri Susi akan Mundur Jika Hal Ini tak Disetujui

Menteri Susi: Laut Terpanjang Kedua Dunia, Hasil Laut Baru Kelima ASEAN

Related Article by Categories



Widget by Uda3's Blog
Share

Tinggalkan kesan anda

Cbox Message :

Pagerank and Seo stats

Mohon Tinggalkan Link Anda:

Tukar Link dan Promosi Website
http://www.tirta-fajri.net/
http://sawali.info/10-1/
http://zianka-art.blogspot.com/
http://kedaiobat.co.cc/10-1/
http://Dhana Arsega.blogspot.com/
http://sudeska.net/
http://verdien.com/
http://myguidestar.blogspot.com
http://www.b-trang2u.com/_____ _____
http://hadzrin.com/_____ _____
_____ L _____
_____ M _____
_____ N _____
_____ O _____
_____ P _____
_____ Q _____
_____ R _____
_____ S _____
_____ T _____
_____ U _____
_____ V _____
_____ W _____
_____ X _____
_____ Y _____
_____ Z _____
Blogger style - inspirasi dan kreasi

Highlight