KPK Dijadwalkan Periksa Jero Wajik Sebagai Tersangka
Senin, 6 April 2015
FASTNEWS, Jakarta(6/4) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/4), menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. Pemeriksaan terkait status dirinya sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Jero Wacik yang merupakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2004-2011, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dan atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar ketika dia menjabat sebagai Menteri.
Akibat perbuatannya tersebut, diduga negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp7 miliar. Sebelumnya Jero yang juga mentan Menteri ESDM juga sudah dijerat tersangka dugaan pemerasan di kementriannya. (FN – Aris)
- See more at: http://fastnewsindonesia.com/article/kpk-dijadwalkan-periksa-jero-wajik-sebagai-tersangka#sthash.bHUVW6oZ.dpuf
Tinggalkan kesan anda